Monday, November 6, 2017

Menuju Indonesia ramah anjing

Anjing dikategorikan sebagai hewan kesayangan, bukan untuk diperjualbelikan atau dikonsumsi, ujar Jakarta Animal Aid Network

Selebritis Indonesia dan dunia berkampanye untuk mengakhiri kebrutalan perdagangan anjing di Indonesia. Mereka adalah Chelsea Islan, Sophia Latjuba, Gamaliel Tapiheru, Ricky Gervais, Joanna Lumley, dan Peter Egan.
Berdasarkan riset yang mereka lakukan bersama Koalisi Dog Meat Free Indonesia sejak 2014 hingga pekan lalu, terdapat tujuh persen populasi Indonesia mengonsumsi daging anjing. Terutama di wilayah Manado, Sumatera, Jawa dan Flores.
Koalisi Dog Meat Free Indonesia yang terdiri dari sejumlah lembaga seperti Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Change for Animals Foundation (CFAF), Animal Friends Jogja (AFJ) dan Human Society International (HSI).


Hasil riset itu juga mengungkap bagaimana anjing-anjing diburu secara brutal, mulutnya diikat rapat, dijual, lantas diangkut ke rumah jagal menunggu giliran untuk disembelih.
“Daging anjing itu lalu dijual ke lapo-lapo dan sejumlah restoran, padahal anjing dikategorikan sebagai hewan kesayangan, bukan untuk diperjualbelikan atau dikonsumsi,” ujar Direktur Program JAAN Karin Franken kepada Anadolu Agency pada Kamis di Jakarta.
Konsumsi daging anjing, ujar Karin, juga berbahaya, berpotensi mengakibatkan menularnya penyakit rabies.
Hasil riset World Health Organization (WHO) pada 2008, terdapat sekitar 55.000 warga dunia mati per tahunnya karena rabies. Sebanyak 95 persen di antaranya berasal dari Asia dan Afrika.
Di Asia Tenggara angka kematian rabies juga cukup tinggi. Di Vietnam terdapat 9.000 kasus kematian per tahun, di India 20.000 dan di Filipina 200-300.
Sementara di Indonesia, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, terdapat 131 kasus kematian akibat rabies dalam lima tahun terakhir. Kematian ini terutama bersumber dari anjing sebanyak 98 persen, lalu sisanya dari kucing dan monyet.
Di Indonesia, rabies pertama kali ditemukan tahun 1884 pada kerbau di Jawa Barat, tahun 1989 pada anjing dan tahun 1894 ditemukan menular pada manusia. Penyakit itu lantas menular ke seluruh provinsi di Indonesia.
Jakarta, ujar Karin, menjadi wilayah dengan contoh baik bagaimana mengurus anjing. Anjing di Jakarta divaksinasi.
Tak heran bila Jakarta menjadi satu dari sembilan provinsi bebas rabies. Selain Jakarta provinsi bebas rabies lainnya adalah Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua dan Papua Barat.
Di Indonesia, ujar Karin, terdapat 1 juta anjing disembelih untuk dikonsumsi tiap tahunnya. Jumlah ini masih lebih baik ketimbang Korea Selatan yang menyembelih 3 juta anjing tiap tahun untuk dikonsumsi. “Warga Korea terbiasa mengonsumsi anjing ketimbang kita,” kata dia.
Di Jakarta lebih dari 10.000 ekor anjing dipotong lalu didistribusikan ke lapak dan restoran yang menjual anjing. Berdasarkan penelusuran Koalisi Dog Meat Free Indonesia, anjing-anjing itu disuplai dari Jawa Barat, khususnya Cianjur.
“Anjing itu dikirim begitu saja, tanpa dicek dulu kondisi kesehatannya,” kata dia.
Karin melihat pentingnya vaksinasi dan menjaga kesehatan anjing. Terlebih Indonesia telah mencanangkan diri untuk Indonesia Bebas Rabies pada 2020 mendatang.
Pihaknya juga mendorong agar pemerintah mengimplementasikan kebijakan
penggunaan microchip pada anjing untuk merekam data identitas dan mempermudah pelacakan.
“Kita tidak bisa sendirian, harus bersama dengan pemerintah,” kata dia.


Di Yogyakarta, ujar Angelina Pane dari AFJ, makanan berbahan daging anjing dengan sebutan sengsu (tongseng asu) banyak dijual secara sembunyi. Hal ini berbeda dengan lapak sengsu di Solo yang dijual terbuka.
Kekejaman terhadap binatang, ujar Angelina, menjadi kultur di Indonesia. Sejak kecil anak Indonesia didik untuk memberi label negatif pada binatang, lewat dongeng kancil mencuri timun misalnya.
“Kalau ada anjing atau kucing masuk ke rumah, orang tua berpesan pada anak untuk menyiram dan mengusirnya, akhirnya ini menjadi kultur, padahal edukasi sejak dini penting agar hati nurani bisa welas asih,” kata Angelina kepada Anadolu Agency.
AFJ tercatat telah tiga kali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai mengenai tata niaga perdagangan hewan, khususnya anjing, dengan pemerintah setempat pada 2014 dan awal 2015.
FGD keempat dengan bahasan pembentukan tim kerja harusnya dilakukan September lalu, namun masih terkendala sampai sekarang.
“Malah wacana pemerintah mundur ke belakang, mereka khawatir akan bentrok dengan penganut agama atau etnis tertentu,” kata dia.

*tulisan serupa bisa diakses di http://aa.com.tr/id/headline-hari/menuju-indonesia-ramah-anjing-/954484


Friday, November 3, 2017

Lapak Buku Bekas di Jakarta

Saat jagat raya riuh soal tutupnya sejumlah ritel akibat peralihan teknologi ke online, di sudut lantai dasar Blok M Square berderet toko yang menjual buku bekas.
Kemarin sore saya kesana, menyaksikan kertas-kertas menguning beraroma khas dan tumpukan buku-buku dengan tampilan old style.
Pada saat yang sama penerbit buku dan sejumlah media cetak menghadapi senjakala. Berteriak soal naiknya harga kertas dan menurunnya oplah, sementara ongkos operasional tetap tinggi.
Bagi #anakZamanNow yang sehari-hari lebih banyak berkutat dengan gawai, laptop dan internet, melihat lorong penuh buku dengan cahaya temaram itu seperti kembali ke masa lalu yang jauh. Masa lalu yang entah kapan pernah terjadi.
Sambil berpikir sampai kapan era cetak akan bertahan dan bagaimana penjual buku bekas itu memenuhi kebutuhan hidupnya –biaya toko, pegawai, konsumsi, biaya sekolah anak istri, juga investasi--, seiring terjunnya jumlah pembeli.
Namun begitu secercah cahaya tetap ada, meski kecil. Saat seorang mahasiswa tampak tekun memilih majalah desain grafis di salah satu tumpukan.
Ia mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Jakarta dan sengaja berburu majalah di tempat ini demi memperoleh rujukan tugas kuliah.
Laki-laki berambut belah tengah itu meneteng dua majalah sambil memberikan beberapa puluh ribu saja pada si penjual. Murah sekali.
Sementara saya seakan memperoleh durian runtuh saat mendapati novel yang saya cari sejak 2 tahun lalu bertengger di tempat ini.
Judul novelnya apa, hmm, rahasia, biar penasaran :)

Monday, October 16, 2017

Satwa Liar Marak Diperjualbelikan Melalui Daring

Kasubdit Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Jawa dan Bali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ahmad pribadi mengatakan penjualan satwa liar menjadi kategori kejahatan trans-nasional kelima terbesar sedunia dengan nilai USD 19 miliar setelah Narkoba, pemalsuan, perdagangan orang dan minyak ilegal.
Sebagian penjualan satwa liar ini dilakukan melalui daring.
Berdasarkan catatan PROFAUNA Indonesia, sepanjang Januari hingga Desember 2015, terdapat sekitar 5.000 penjualan satwa liar di Indonesia secara daring.
Sementara menurut WWF Indonesia terdapat 7.058 iklan penjualan satwa liar di internet, di antaranya penjualan orangutan, kakatua jambul kuning, rangkong dan elang.
Berdasarkan catatan KLHK, kota besar seperti Medan, Palembang, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Jakarta dan Bali menjadi tempat penampungan sementara sebelum dijual ke luar negeri.
“Umumnya pelaku menggunakan jalur darat dan laut ketimbang udara karena lebih mudah, murah dan aman,” kata Pribadi.
Jalur pengiriman darat lintas negara itu melalui Laos, Kamboja, Vietnam dan Tiongkok.
Sedang rute penjualan melalui udara dikirim ke Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, kemudian dilanjutkan ke Tiongkok.
Harimau misalnya, diperoleh dari hasil perburuan di Sumatera Barat, Jambi dan Riau, kemudian dijual secara ilegal ke Singapura dan Malaysia, lalu diseberangkan ke Tiongkok.
“Perkembangan teknologi semakin canggih, kita tidak bisa bekerja sendiri, harus bersama-sama,” kata Pribadi.
Direktur Wildlife Conservaton Society (WCS) Indonesia Noviar Andayani mengatakan sejak 2003 pihaknya telah menangani sekitar 400an kasus perdagangan satwa liar, sebanyak 40 persen di antaranya merupakan perdagangan satwa liar melalui daring yang telah diamati sejak 2011.
Noviar mengatakan di media sosial seperti Instagram dan Facebook banyak penyuka satwa yang memamerkan kepemilikan satwa dilindungi, salah satunya komunitas pecinta elang.
“Sebagian di antaranya merupakan kamuflase penjualan satwa liar,” kata dia.
Noviar mengeluhkan rendahnya kesadaran masyarakat soal perlindungan satwa liar terancam punah. Masyarakat masih bertoleransi dan permisif terhadap kepemilikan satwa liar.
“Mereka menganggap satu-satunya makhluk hidup ya manusia, atau anggapan bahwa satwa harus punya nilai secara langsung bagi kemanusiaan, makanya jawaban yang sering kita peroleh ketika menangani kasus ini selalu ‘apasih wong cuma satwa’,” kata dia.
Noviar mengatakan kampanye saja tak cukup untuk menghentikan penjualan satwa liar, semua kasus harus diungkap dan diproses secara hukum.
“Tidak ada satu pun strategi yang bisa menggantikan penegakan hukum secara konsisten, pembeli dan penjual harus diberi hukuman,” kata dia.
Kanit III Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Idam Wasiadi mengatakan seperti Narkoba, senjata, dan barang ilegal lain, penjualan satwa liar secara daring pun marak terjadi lewat dark web menggunakan akun anonim.
“IP address tidak teridentifikasi, mereka menghindar agar tidak mudah terdeteksi,” kata dia.
Namun sayangnya, kata dia, sejauh ini pihaknya belum pernah menerima aduan kasus penjualan satwa liar. Kasus ini lebih banyak ditangani Bareskrim bagian Tindak Pidana Tertentu.

-->
Padahal jika ditindak, pelaku bisa dikenai pasal berlapis yang memberatkan, tak hanya undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi SUmber Daya Alam dan Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya, tapi juga UU ITE dan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.