Wednesday, March 13, 2013

Mahfud dan Dongeng Batu Hijau

BIOGRAFI MAHFUD MD: TERUS MENGALIR
Penulis: Rita Triana Budiarti
Penerbit: Konstitusi Press, Jakarta, Maret 2013, xxxii + 614 halaman

Kehidupan dan perjalanan karier Mahfud MD dipaparkan secara utuh. Sebagai orang biasa, Mahfud tahu apa yang menjadi kegelisahan di masyarakat.

Suatu hari di awal November 1999, seorang beretnis India bertandang ke kantor Mahfud. Waktu itu, Mahfud menjabat sebagai Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta. Melihat Mahfud, orang itu lalu melihat tangan Mahfud dan berkata, "Sebentar lagi Bapak mau pindah ke Jakarta."


Mahfud bingung. Bagaimana mungkin. Ia sudah menetap dan menjadi pegawai negeri sipil di Yogyakarta. Lagi pula, ia tak percaya ramalan. "Bapak diperlukan oleh negara. Ini sebentar lagi, minggu ketiga Bapak akan mendapat kejutan promosi," kata orang itu meyakinkan.

Tamu itu lalu mengeluarkan sebuah batu warna hijau. Ukurannya kecil, hanya seruas jari kelingking. Ia mengatakan, batu itu ia bawa dari Sungai Gangga. Diberikannya batu hijau itu kepada Mahfud. "Bapak pegang saja. Nanti, suatu saat diperlukan, mungkin Bapak ingat saya," katanya. Karena tak percaya ramalan mirip dongeng itu, usai tamunya pulang, Mahfud membuang batu hijau itu ke tempat sampah.

Tiga minggu kemudian, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menelepon Mahfud. Ia mengatakan bahwa Dewan Guru Besar Dirjen Dikti menyetujui Mahfud untuk menjadi guru besar. SK-nya pun sudah turun. "Kini Bapak guru besar," kata pegawai itu.

Terang saja Mahfud kaget. Ia yang baru golongan lektor muda langsung meloncat ke puncak tertinggi profesi dosen menjadi guru besar. Promosi ini menjadikannya sebagai guru besar termuda saat itu, usia 41 tahun. Mahfud langsung teringat pada batu hijau dan ramalan orang India itu. Jangan-jangan orang itu benar, batinnya.

Sebulan kemudian, Mahfud ditelepon Hasballah M. Saad, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Negara Urusan HAM. Hasballah meminta Mahfud menjadi staf ahli di bidang peraturan perundang-undangan HAM. Lagi-lagi Mahfud teringat pada batu hijau dan ramalan itu. Penasaran, ia pun membongkar tempat sampah tempat batu hijau dibuangnya dulu. Tentu saja usahanya sia-sia, karena tempat sampah itu dibersihkan setiap hari. 

Seperti sudah ada yang mengatur, berbagai "tawaran" pun terus datang. Pada 15 Agustus 2001, ajudan Gus Dur menelepon Mahfud. Gus Dur yang saat itu menjadi presiden Kabinet Persatuan Nasional ingin ketemu Mahfud dan menawari jabatan Menteri Pertahanan. Sejak itu, hidup dengan berbagai kewajiban yang harus diembannya seperti mengalir. Sampai kemudian, dirinya dilantik menjadi Ketua Hakim Konstitusi pada 19 Agustus 2008. 


Ditulis oleh mantan wartawan GATRA, memakai data hasil wawancara intensif dengan Mahfud dan sejumlah tokoh, didukung dengan berbagai arsip, dan rampung dalam waktu lima bulan, buku ini dibagi ke dalam lima bab. Masa kecil Mahfud, sejak masih dalam kandungan hingga Mahfud menjadi besar dan menyukai filsafat Kho Ping Ho, dituangkan di bab pertama.

Bab kedua menceritakan perjuangan Mahfud bersekolah di Yogyakarta, tertarik menjadi wakil Tuhan di dunia dengan bercita-cita menjadi hakim, hingga ia menjadi guru besar termuda. Bab ketiga berkisah tentang perjalanan karier Mahfud di Jakarta hingga demisioner dari posisi Menteri Kehakiman dan HAM. Aktivitas Mahfud terjun ke partai politik diceritakan pada bab berikutnya. Sedangkan bab kelima berkisah tentang perjalanan Mahfud menjadi hakim konstitusi.

Saat buku itu diluncurkan Senin pekan lalu di aula Mahkamah Konstitusi, sejumlah tokoh penting menghadirinya. Siang itu, Pramono Anung (Wakil Ketua DPP PDIP), Prof. Laica Marzuki (mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi), budayawan Emha Ainun Nadjib, dan Prof. Hikmahanto Juwana (guru besar hukum internasional Universitas Indonesia) hadir membahas buku tersebut.

Pramono menanggapi kisah cinta pertama Mahfud dengan Zaizatun Nihayati. "Saya baru tahu cinta pertama Pak Mahfud dengan Mbak Yati memakai vespa merah ini. Pak Mahfud tidak pernah pacaran dengan siapa pun. Terus terang di bagian ini saya nggak yakin," kata Pramono, disusul gelak tawa audiens.

Bagi Laica, Mahfud adalah penegak hukum sejati. Pemikiran Mahfud kerap bertolak belakang dengan teori hukum yang ada. Namun pemikiran Mahfud bermanfaat bagi masyarakat luas. Sementara itu, Emha Ainun Nadjib mengatakan bahwa tugas Mahfud ke depan ada tiga pilihan.

Pertama, jika tidak ada perubahan cara berpikir yang signifikan, pilihan Mahfud menjadi presiden. Jika kemungkinan ada perubahan cara berpikir politik yang kemudian dielaborasi menjadi lebih tinggi, maka dibutuhkan konsep kenegarawanan figur begawanan, dan Mahfud akan menjadi ketua dewan negara. Sedangkan pilihan ketiga, Mahfud harus mencari perahu untuk menyusuri Sungai Bengawan Solo. "Judul buku ini belum selesai. Kalau dinyanyikan, kan terus mengalir sampai jauh," kata Emha sambil melantunkan lagu Bengawan Solo. 

Sementara itu, Hikmahanto mengatakan bahwa Mahfud orang biasa. Padahal, biasanya orang-orang yang memilih jurusan hukum adalah orang yang super-elite yang lahir dari orangtua yang elite. Namun, sebagai orang biasa, Mahfud tahu apa yang menjadi kegelisahan di masyarakat. "Mahfud tidak bisa membiarkan ketidakadilan, kegundahan, dan kegelisahan terus-menerus ada di masyarakat," kata kawan dekat Mahfud ini.

Mahfud sendiri memuji usaha sang penulis. Demi buku ini, penulis mengunjungi langsung kampung Mahfud di Madura dan Yogyakarta serta sekolahnya dulu. "Buku ini bisa menggambarkan yang sesungguhnya dengan cara penulisan yang bisa dinikmati semua orang, baik orang biasa, pejabat tinggi, anak SMA, maupun profesi berbeda-beda," kata Mahfud.