Pemerintah berikan remisi
kepada 92.816 narapidana. Sebanyak 2.444 di antaranya langsung menghirup udara
segar.
HK,
15 tahun, tersenyum sumringah. Dalam rangka ulang tahun ke-72 Republik
Indonesia, remaja asal Tangerang ini memperoleh remisi 1 bulan.
“Senang,
masa hukuman jadi berkurang,” ujarnya kepada Anadolu Agency, Kamis, di dalam
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Wanita Tangerang, Banten.
Anak
ke-3 dari 4 bersaudara ini divonis 9 bulan tahanan sejak Februari 2017 lalu
atas kasus pembuangan bayi. Dengan remisi 1 bulan, artinya Oktober mendatang ia
bisa menghirup udara bebas.
Siswa
kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang merasa hidupnya menjadi lebih baik
setelah mengikuti pembinaan di dalam Lapas ini sudah tak sabar untuk kembali
melanjutkan sekolah. Ia berjanji akan lebih giat belajar dan menjadi manusia
bermanfaat.
Selain
HK, 2 penghuni Lapas Anak Wanita Tangerang lainnya juga memperoleh remisi pada
saat yang sama. Yaitu Febriana Imelda dan Fitria Hotimah yang memperoleh remisi
masing-masing 1 bulan. Keduanya telah meninggalkan Lapas dan kembali ke rumah.
Pada
ulang tahun Republik Indonesia kali ini, pemerintah memberikan remisi kepada
92.816 narapidana. Sebanyak 2.444 di antaranya langsung bebas seusai memperoleh
remisi.
“Mereka
telah menunjukkan prestasi dan dedikasi yang baik selama pembinaan,” ujar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna
berharap masyarakat bisa menerima kembali mantan narapidana yang telah memperoleh
remisi dan bebas. Berdasarkan riset ahli kriminologi, ujar Yasonna, mantan
narapidana yang tak memperoleh penerimaan baik dari masyarakat justru
berpotensi untuk kembali ke kehidupan kelam.
“Mereka
sama dengan kita, hanya pernah melakukan kesalahan. Tak ada yang sempurna,
mereka jatuh, kita harus beri kesempatan kedua pada mereka,” ujarnya.
Toh,
mantan narapidana yang bebas sebelumnya telah menunjukkan prestasi. Mereka
kembali ke masyarakat dan sukses dengan bidang yang digeluti. Di antaranya menjadi
barista, montir motor, pembuat kapal, dan pelatih masak.
*bisa juga dilihat di http://aa.com.tr/id/headline-hari/mereka-yang-sumringah-peroleh-remisi/886491