Friday, August 18, 2017

Memusnahkan acacia predator tanaman banteng

Acacia nilotica menjadi predator pemangsa savanna sumber pangan banteng. Dampaknya padang savanna menyempit dan populasi banteng menurun. Perlu ada upaya pemusnahan tanaman.



Batang pohon Acacia Nilotica itu rebah di padang Bekol, Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Asin, 35 tahun, pegawai TN Baluran, mengolesi batang akar sisa pohon perdu mimosa tersebut dengan campuran bahan kimia garlon dan solar.

“Agar tanaman ini tidak tumbuh kembali,” ungkap Asin kepada Anadolu Agency.

Tak hanya itu. Sisa batang hingga daun lantas dibakar agar tak tumbuh dan menyebar ke lahan lain.

Jika pemusnahan tanaman lain berbuah dosa konservasi, membunuh acacia nilotica justru berganjar pahala. Memusnahkan tanaman ini berarti juga menjaga keberlanjutan ekosistem asli dan keanekaragaman hayati TN Baluran. Sebab meski memiliki nama cantik, pohon dengan tinggi menjulang hingga 20 meter ini merupakan jenis tanaman invasif.

Seperti yang dikatakan peneliti Badan Litbang Kehutanan dan Inovasi, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Titiek Setyowati, pada abad ke-19, pemerintah Hindia Belanda mendatangkan acacia arabica dari India. Selain untuk penelitian di Kebun Raya Bogor (KRB), resin tanaman ini bermanfaat sebagai bahan kosmetik dan lem.

“Ternyata mereka salah impor. Bukan acacia arabica yang merupakan habitat asli Sudan, tapi acacia nilotica,” ujar Titiek.

Dari KRB, tahun 1964 acacia nilotica dipindahkan ke sejumlah tempat: TN Baluran, Manado, dan Bali Barat. Di TN Baluran, acacia nilotica yang memiliki batang tahan panas sengaja ditanam untuk memagari pagar rumput savanna agar terhindar dari kebakaran.

Siapa sangka, tujuan awal menjadikan pahlawan, tanaman ini malah berulah menjadi predator savanna dan habitat asli TN Baluran lainnya. Dengan akar serabut, ia menyerap begitu banyak air dan tumbuh begitu cepat memusnahkan tanaman lain. Dampaknya, dari 10.000 hektar padang savanna, kini hanya bersisa 4.000 hektar.

“Sedangkah savanna itu makanan banteng, habitat asli TN Baluran. Populasinya kini menyusut. Dari 250 ekor pada tahun 2000an, kini tinggal 46 ekor saja,” ujar Titik.

Sejak 1985 pemerintah telah berupaya membasmi acacia nilotica. Namun upaya itu selalu menuai gagal. Biji tanaman ini menyebar lewat batang yang sudah ditebang dan dibuang ke lahan lain. Biji yang jatuh juga tersebar ke tempat lain lewat tanah yang terinjak kaki hewan.

Belakangan, upaya penanggulangan berjalan efektif lewat cara manual dan herbisida. Pengolesan batang akar dengan campuran bahan kimia dan solar merupakan upaya manual penanggulangan tanaman ini. Meski hasilnya masih kalah ketimbang invasi tanaman ini. Dalam 10 tahun terakhir, TN Baluran berhasil mengurangi luasan tanaman ini sebanyak 300 hektar.

“Pemusnahan acacia nilotica harus dilakukan. Tanaman ini mengganggu daya hidup tanaman lain, juga hewan,” tegas Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar seusai perayaan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2017 di TN Baluran.


Perlu kebijakan khusus
Titiek menilai pemusnahan acacia sebatas cara manual dan herbisida saja tak cukup. Invasi tanaman ini begitu gencar. Jika ingin menyelamatkan habitat asli dan menjaga ekologi lingkungan, perlu adanya kerja sama dengan masyarakat.

Arang dari batang pohon acacia nilotica yang telah dibakar memiliki nilai ekonomi tinggi dan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Persoalannya, peraturan melarang masyarakat memboyong batang pohon keluar dari TN Baluran.

“Harus ada diskresi khusus untuk TN Baluran agar bisa mengeluarkan kayu yang tidak diinginkan. Intinya tetap restorasi, pohon acacia nilotica ditebang, kayunya dikeluarkan, kemudian rumput savanna kembali tumbuh,” ujar Titiek.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengakui jika selama ini tak ada dukungan pemerintah pusat untuk mengeluarkan batang pohon predator. Sementara Kepala Balai TN Baluran tak berani melakukan itu, mengingat peraturan melarang pengeluaran kayu.

Oleh karena itu pemerintah akan segera mengadakan pertemuan untuk merumuskan diskresi atau pengambilan keputusan terkait kondisi tertentu. Prinsipnya diskresi bisa dilakukan berdasarkan 4 hal: riset rekomendasi, untuk kepentingan publik, untuk kepentingan restorasi dan memiliki payung hukum.


-->
Praktiknya kelak, uji coba pengeluaran batang kayu dan penumbuhan kembali savanna akan dilakukan secara bertahap. Pertama di lahan 500 hektar saja. “Setelah itu kita pantau lagi. Jika perkembangannya baik bisa dilanjutkan di lahan lebih luas,” ujarnya.

*tulisan ini bisa juga dilihat di http://aa.com.tr/id/headline-hari/memusnahkan-acacia-predator-tanaman-banteng/883798

No comments:

Post a Comment